Sabtu, 04 Maret 2017

Terapan Komputer Perbankan # . Tugas individu


Pengertian Bank

            Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

Klasifikasi bank.

>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

SIFAT INDUSTRI PERBANKAN

1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal iniadalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.

FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM


1) FUNGSI DARI BANK :
A. Bank Umum
a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
B. Bank Sentral
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
C.Bank Perkreditan Rakyat
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
2)PERANAN DARI BANK :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN 

Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA


Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.

Selasa, 17 Januari 2017

Sistem Informasi Akuntasi #

Sistem Informasi Akuntansi #
SISTEM INFORMASI AKUTANSI
Kelompok 2





NAMA    : Redi Mulyawan
KELAS  : 3DB04
NPM      : 38114981

Manajemen Informatika
Universitas Gunadarma
 
KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil’alamin puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia yang telah diberikan dan kasih sayang-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Adapun judul penulisan makalah kami adalah “konsep dasar SIA & pemodelan data menggunakan DFD & ERD”.

Tujuan Penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi. Kami menyadari tanpa peranan beberapa pihak, kami tidak akan bias menyelesaikan makalah ini . Oleh karena itu penulis berterima kasih kepada :

1.      IMAM AHMAD TRINUGROHO selaku Dosen Pembimbing Sistem Informasi akutansi yang telah memberikan arahan dalam penyusunan serta penelitian dalam makalah ini.
2.      Rekan-rekan satu kelompok yang telah bekerja sama dalam penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa di dalam proses pengerjaan dan penyajian Makalah ini masih jauh dalam kesempurnaan. oleh karena itu saran dan kritikan yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan di masa mendatang.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.

                                                                                                    Jakarta, Januari 2017




             

                                                                                                                          Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………………………………...... 1
KATA PENGANTAR ……………………………………………………… 2
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….. 3

BAB I PENDAHULUAN
            1.1  LATAR BELAKANG …………………………………………………... 4

1.2 RUMUSAN MASALAH ……………………………………………….. 4

1.3 TUJUAN ………………………………………………………………... 5

1.4 METODE PENELITIAN ……………………………………………….. 5


BAB II PEMBAHASAN
2.1 KONSEP DASAR SIA …………………………………………………. 6
2.2 PEMODELAN DATA MENGGUNAKAN DFD & ERD ……………... 9

BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN ……………………………………………………....... 13

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………... 13

BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang

Permasalahan yang terdapat baik pada pendekatan klasik dengan kecenderungan barn tentang tahap-tahap perkembangan sistem informasi, merupakan bukti diperlukannya suatu pendekatan lain. Metode lain itu adalah "pendekatan terstruktur" yang muncul pada permulaan tahun 1970.Pada masa sekarang pendekatan tersebut juga disebut sebagai "pendekatan operasional". Seperti pada pendekatan engineering yang dipakai dalam pemecahan masalah, pendekatan terstruktur memerlukan prosedur dan pendataan yang baku dan jelas atau paling tidak memerlukan metodologi yang akan dipakai dalam mengembangkan sistem informasi. Struktur dapat menentukan perintah (order) serta dapat meningkatkan kemampuan pemahaman terhadap sistem yang rumit. Oleh karena itu struktur merupakan dri utama pada disain sistem  informasi. "Struktur " dapat dihubungkan dengan cara dan bentuk penyusunan sesuatu. Struktur juga dapat dikatakan sebagai sistem.yang sesungguhnya dibentuk. Penjelasan struktur dipusatkan pada penjelasan tentang hubungan antar berbagai bagian yang dikuasai oleh karakter umum atau fungsi keseluruhan. Penyusunan struktur merupakan suatu proses pengenalan (identifying), analisis, dan alternanrif kategori disain.

1.2        Rumusan Masalah
1. Apa saja tugas dari Pengolahan Data? Jelaskan !
2. Apa saja tugas dari Pengolahan Data/ Sistem Informasi Akutansi(SIA) ? Jelaskan !
3. Apakah Peranan Pemroses Data dalam Memecahkan Masalah ? Jelaskan !
4. Apa yang dimaksud dengan Pendekatan Terstruktur?
5. Apa tujuan utama suatu metodologi perkembangan Sistem Terstruktur?
6. Sebutkan unsur-unsur pada Sistem Informasi Terstruktur?
7. Apa yang dimaksud dengan ERD (Entity Relationship Diagram)?
8. Apa yang dimaksud dengan Atribut/Atribute?
9. Sebutkan macam-macam komponen ERD (Entity Relationship Diagram)?
10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan DFD (Data flow Diagram)?

1.3       Tujuan

Agar pembaca dapat memahami secara detail mengenai Sistem Terstruktur denganERD (Entity Relationship Diagram) dan DFD (Data flow Diagram), serta dapat dijadikan landasan dalam merancang sebuah model Sistem Terstuktur  pemrograman.

1.4       Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dillakukan ditujukan untuk mengidentifikasi masalah Sistem Oientasi Objek dan Unified Modeling Languange dengan mengacu pada literetur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.
 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Konsep Dasar SIA

DEFINISI SIA
Sebuah sistem informasi yang merubah data transaksi bisnis menjadi informasi keuangan yang berguna bagi pemakainya.

TUJUAN SIA
- Mendukung operasi-operasi sehari-hari
- Mendukung pengambilan keputusan manajemen
- Memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pertanggungjawaban

KOMPONEN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
- Orang-orang yang mengoperasikan sistem tersebut
- Prosedur-prosedur, baik manual maupun terototomatisasi yang dilibatkan dalam mengumpulkan, memproses dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas organisasi
- Data tentang proses-proses bisnis
- Software yang dipakai untuk memproses data organisasi
- Infrastruktur teknologi informasi

FUNGSI SIA DALAM ORGANISASI
- Mengumpulkan dan menyimpan aktivitas yang dilaksanakan disuatu organisasi, sumber daya yang dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas tersebut dan para pelaku dalam aktivitas tersebut
- Mangubah data menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen
- Menyediakan pengendalian yang memadai

AKTIVITAS DALAM RANTAI NILAI ORGANISASI
- Inbound Logistics : penerimaan, penyimpanan dan distribusi bahan-bahan masukan
- Operasi : aktivitas untuk mengubah masukan menjadi barang dan jasa
- Outbound Logistics : distribusi produk ke pelanggan
- Pemasaran dan Penjualan
- Pelayanan : Dukungan purna jual dan maintenance

AKTIVITAS PENDUKUNG ORGANISASI
- Infrastruktur Perusahaan : akuntansi, hukum, administrasi umum
- Sumber Daya Manusia : perekrutan, pengontrolan, pelatihan dan kompensasi kepada pegawai
- Teknologi : Peningkatan produk dan jasa (penelitian)
- Pembelian

RANTAI SUPLAY
- Bahan Mentah Pemasok
- Pabrik
- Distributor
- Pengecer
- Konsumen

DATA
1. Data mengarah pada fakta-fakta yang kita kumpulkan, simpan dan proses dengan sistem informasi
2. Misal untuk penjualan, data yang perlu dikumpulkan adalah:
    – Fakta mengenai kejadian-kejadian (tanggal penjualan, jumlah, dll)
    – Sumber data (identitas barang dan jasa, harga per unit, dll)
    – Para pelaku (identitas pelanggan dan penjual produk)  

INFORMASI
1. Data yang telah diatur dan diproses untuk memberikan arti
2. Karakteristik informasi yang berguna:
   – Relevan
   – Andal
   – Lengkap
   – Tepat waktu
   – Dapat dipahami
   – Dapat diverifikasi

PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Langkah Pengambilan Keputusan:
    – Identifikasi Masalah
    – Pemilihan metode pemecahan masalah
    – Mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk melaksanakan model keputusan tersebut
    – Mengimplementasikan model tersebut
    – Mengevaluasi sisi positif dari tiap alternatif yang ada
    – Melaksanakan solusi terpilih

 2.2       Pemodelan Data Menggunakan DFD & ERD

Diagram alir data atau DFD (Data Flow Diagram) adalah teknik grafik yang digunakan untuk menjelaskan aliran informasi dan trasformasi data yang bergerak dari pemasukan data hingga ke keluaran (Mahyuzir, 1991). DFD menggambarkan penyimpanan data dan proses mentranformasikan data. DFD adalah suatu model logika data atau proses yang dibuat untuk menggambarkan dari mana asal data dan kemana tujuan data yang keluaran dari sistem, dimana data di simpan, proses apa yang menghasilkan data tersebut, dan interaksi antara data yang tersimpan dan proses yang dikenakan pada data tersebut (Kristanto, 2003) Simbol yang digunakan pada DFD model Yourdon sebagai berikut :
1. Data Flow (arus data) Panah merepresentasikan datu atau lebih obyek data (arus data).
2. External entity (Kesatuan luar) atau boundary (batas sistem) Untuk merepresenrasikan sebuah  external entity sebagai sebuah elemen sistem, misalnya hardware, orang (user) atau program lain dapat di simbolkan dengan suatu notasi kotak sebagai berikut :
3. Procces (proses) Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang, mesin, atau komputer dari hasil suatu data yang masuk kedalam proses untuk menghasilkan data yang keluar dari proses. Simbol yang digunakan untuk merepresentsikan proses yaitu :
4. Data Store (Simpanan data) Simpanan data merupakan simpanan dari data yang dapat berupa :
a. Suatu file atau database dalam komputer
b. Suatu arsip atau catatan manual
c. Suatu kontak tempat data dimeja seseorang
d. Suatu label acuan seseorang
e. Suatu agenda atau buku


www.cgeduntuksemua.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-dan-komponen-dfd.html



dari customer (pembeli) membeli barang secara pre order (PO) dan si pembeli tersebut sebelumnya sudah melakukan registrasi membuat akun(member) untuk toko online tersebut, kemudian masuk kedalam proses sebagai user, setelah di proses si pembeli tersebut akan mendapatkan email sebagai verifikasi bahwa barang yang dia pesan sedang dalam proses. didalam proses tersebut pihak toko online tidak hanya memberikan verifikasi terhadap si pembeli saja, namun dia juga memberikan laporan pada manager bahwa sudah terjadi transaksi antara toko online tersebut dengan si pembeli lengakap dengan tanggal pemesanan, alamat pemesan, barang yang dibeli, jumlah barang yang dibeli, jumlah uang yang harus dibayar dan lain-lain.

http://lukmanprayogi20.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-dan-contoh-dari-data-flow.html

ERD (Entity Relationship Diagram) adalah model data yang menggunakan beberapa notasi untuk menggambarkan data sebagai pengganti istilah entitas dan relationship-nya. Skema database dapat dimodelkan dengan diagram ER. Diagram ER dibangun dari beberapa komponen berikut :

> Entitas : segi empat
> Atribut : elips
> Relasi : belah ketupat

Entitas adalah suatu objek dalam bentuk fisik maupun konsep yang dapat dibedakan dengan objek lainnya. contoh : entitas MAHASISWA, entitas BUKU.


Adapun tipe entitas ada 2 macam, yakni :
1. Entitas kuat (strong entity) merupakan entitas yang berdiri sendiri ranpa bergantung dengan entitas lain. Contoh , entitas MAHASISWA, PEGAWAI, BUKU.
2. Entitas lemah (weak entity) merupakan entitas yang keberadaannya bergantung pada relationship terhadap entitas lainnya. Contoh entitas ANAK bergantung pada entitas DOSEN.
Atribut adalah penjelasan dari sifat atau karakteristik dari suatu entitas. Sinonim element, property, and field.
contoh : entittas MAHASISWA mempunyai atribut Nama, Alamat, Kota, Telp, dll.


Kardinalitas relationship adalah sejumlah kemungkinan entitas A berpartipasi dengan entitas B dalm satu relationship. Ada tia jenis yakni :
1. one to one , notasi 1 : 1
2. one to many, notasi 1 : n
3. many to many, notasi m : n


Partisipasi suatu entitas terdapat dua tipe yakni :
pertama, partisipasi total dimana keberadaan enttitas tersebut bergantung pada hubungannya dengan entitas lain. Kedua, partisipasi parsial dimana entitas tersbut tidak bergantung dengan keberadaan hubungan entitas tersebut dengan entitas lain.

https://neezasty.wordpress.com/2011/02/04/mengenal-erd-dan-komponennya/

mapping cardinality adalah hubungan antara entitas terhadap entitas dimana diantaranya terdapat relasi atau relationship, dan untuk jenis jenis dari mapping cardinality ada 3 yaitu :


1.      One To Many (I-M)

One to Many adalah perbandingan antara entity pertama dengan entity kedua berbading satu berbanding banyak :
Contoh :




Gambar diatas menggambarkan 2 entitas dengan 1 relasi dimana kita membacanya ialah, 1 ruangan dapat ditempati oleh banyak pasien.


2.      One To One(I-I)


One To One adalah perbandingan antara entity pertama dengan entity kedua berbading satu berbanding satu :
Contoh :


3.      Many To Many(M-M)


Many To Many adalah perbandingan antara entity pertama dengan entity kedua berbading Banyak berbanding banyak :
Contoh :



Pada gambar di atas terdapat 2 entitas dengan 1 relasi dimana relasinya atau mappingnya adalah many to many, cara mencocokannya adalah sesuai dengan gambar diatas mengartikan bahwa 1 cutomer dapat memesan banyak barang, lalu kondisinya kita balik, 1 barang dapat dipesan oleh banyak customer, nah ketika kita menemukan hal tersebut didalam suatu relasi database, maka relasionnya atau belah ketupatnya dimana pada study case dia atas adalah “pesan”, menjadi table dalam database sebagai table pengampu.

http://www.kursuswebsite.org/jenis-jenis-mapping-cardinality-pada-entity-relationship-diagram-erd/




gambar diatas terdiri dari beberapa entitas yang sama halnya dengan sebuah tabel dalam suatu basis data. entitas tersebut terdiri dari PEGAWAI, TAMU, TRANSAKSI_INAP, FASILITAS, HARGA, KAMAR, TRANSAKSI_GOHOME. Dari setiap entitas tersebut mempunyai beberapa atribut dengan lambang model elips. biasa yang menjadi kunci utama atau disebut juga primary key dalam sebuah atribut digaris bawahi atau underline. Gambar di atas terdapat entitas dan atribut tetapi juga setiap entitas mempunyai relasi dengan entitas lain beserta kardinalitasnya berupa one to one, one to many, many to many, dll

https://neezasty.wordpress.com/2011/02/04/mengenal-erd-dan-komponennya/

BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan

Suatu pendekatan perkembangan sistem informasi kadang-kadang disebut sebagai 'pendekatan terstruktur' apabila langkah-langkah perkembangan sistem informasi klasik benar-benar diikuti serta apabila beberapa peralatan yang sesuai (yang dikenal sebagai peralatan terstruktur) digunakan pula dalam langkah-Iangkah tersebut. Namun demikian metodologi terstruktur pada umumnya mengacu pada strategi yang dapat menghasilkan sistem informasi yang baik. Seperti pada pendekatan klasik strategi itu memberikan perhatian penuh pada fase disain dan fase analisis perkembangan sistem. Di samping itu dalam strategi ini juga digunakan konsep tahap-tahap perkembangan sistem informasi.

Untuk sistem informasi, tujuan utama suatu metodologi perkembangan sistem terstruktur adalah untuk menghasilkan sistem informasi serta menggunakan prosedur dan dokumentasi yang baku dan jelas pula. Sistem informasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: mudah diterima, dapat didokumentasikan dengan baik, dapat diuji dengan baik, kohesif, kompatibel, ekonomis, efisien, mudah dilaksanakan, fleksibel, hierarkis, mudah perawatannya, modular, lebihreliabel, mudah diperiksa, sederhana, tepat, seragam, mudah pemakaiannya, mempunyai rata-rata perkembangan yang cepat, serta mempunyai rangkaian yang rendah. Dalam pendekatan terstruktur yang menggunakan model fisik maupun logika sistem modeling sangat penting.

Struktur merupakan merupakan unsur penting dalam proses perkembangan, karena struktur dapat menentukan susunan serta mampu meningkatkan kemampuan dalam memahami sistem yang kompleks. Pembuatan struktur sistem informasi baik selama perkembangan, yaitu pada fase disain dan analisis, maupun selama pelaksanaan, operasi dan perawatan adalah merupakan unsur yang umum dalam metodologi terstruktur. Terdapat berbagai macam analisis dan metodologi disain terstruktur. Dalam metodologi disain dan analisis tersebut penggunaan model grafik, penekanan pada komunikasi dan keterlibatan pemakai, nonlinier atau pengulangan, serta kaji ulang merupakan unsur-unsur penting.


DAFTAR PUSTAKA

http://yustiariri.wordpress.com/2012/10/10/konsep-sistem-informasi-akuntansi-sia/